Credit scoring dibutuhkan oleh institusi keuangan untuk menilai apakah calon nasabah layak untuk mendapatkan produk kredit — seperti pinjaman, pembiayaan, atau kartu kredit. Dalam eksekusinya, banyak credit score model yang bisa diterapkan oleh lembaga terkait, menyesuaikan proses bisnis atau mekanisme pengajuan yang diterapkan. Namun kendati memiliki pendekatan yang berbeda, pada dasarnya yang dilakukan sama, yakni mengumpulkan data-data nasabah yang bisa meyakinkan bahwa mereka akan menjadi debitur yang baik.
Data-data tersebut bentuknya beragam, yang terpenting harus bisa menunjukkan kemampuan finansial seseorang. Untuk itu biasanya salah satu jenis data yang dikumpulkan adalah catatan historis terkait keuangan seseorang, bisa kredit terdahulu maupun rekening koran yang dimiliki. Berikut ini akan dibahas mengenai tiga jenis credit score model yang selama ini banyak diadopsi oleh institusi keuangan — serta bagaimana layanan credit scoring modern dapat berperan memberikan peningkatan layanan dan kualitas kredit.
Credit Scoring Konvensional
Credit score model ini memanfaatkan data yang disediakan regulator, dalam hal ini adalah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai peruntukan yang didefinisikan OJK, SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Lembaga finansial seperti bank atau multifinance tradisional (contoh: BPR, KSP dll) biasanya memanfaatkan SLIK sebagai landasan utama mereka untuk menentukan kelayakan kredit calon nasabahnya. Meski demikian, SLIK sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, termasuk permintaan dari calon nasabah itu sendiri kepada OJK. Adapun pengajuan SLIK bisa dilakukan secara online melalui kanal yang disediakan OJK atau mendatangi kantor OJK terdekat.
Internal Credit Scoring
Selanjutnya ada jenis internal credit scoring, yakni platform penilaian kredit yang memanfaatkan data yang dimiliki oleh institusi terkait. Biasanya credit score model ini dikelola oleh pelaku industri yang telah memiliki basis pengguna besar — baik itu yang datang dari perbankan atau sektor lain. Misalnya perbankan, nasabah yang sudah menggunakan layanannya selama beberapa tahun dapat dinilai track record transaksi dari rekening yang dimiliki untuk melihat bagaimana potensi pemasukan dan pengeluarannya.
Namun demikian, ini tidak berhenti di sektor perbankan saja. Ambil contoh e-commerce, mereka bisa memanfaatkan data internal (berupa data transaksi pembelian) untuk memenuhi kebutuhan penilaian kredit. Contohnya yang dilakukan Tokopedia lewat platform TokoScore untuk kebutuhan credit scoring layanan lending besutan mereka. Pada kenyataannya, mereka biasanya tetap mengkombinasikan dengan data dari eksternal, baik yang berasal dari regulator atau layanan alternatif lainnya, sehingga hasil penilaiannya lebih presisi.
Alternative Credit Scoring
Layanan alternative credit scoring disediakan oleh pihak ketiga. Bisa dimanfaatkan institusi finansial untuk mendapatkan data tambahan guna memberikan penilaian kredit seseorang. Data alternatif ini biasanya di-mining dari berbagai sumber, misalnya dari transaksi PPOB bulanan —pembayaran listrik, air dll— kemudian ada yang memanfaatkan data telekomunikasi, e-wallet, dan lain-lain.
Penggunaan layanan alternative credit scoring telah mendapatkan payung regulasi dari OJK, lewat aturan mengenai Inovasi Keuangan Digital yang tertuang dalam POJK No.13/POJK.02/2018.
Adapun cara memanfaatkan layanan alternative credit scoring biasanya terbagi ke dalam dua model. Pertama, lewat sistem berbasis API. Penilaian dilakukan lewat platform yang dimiliki institusi keuangan terkait — pemrosesannya terjadi di-backend sehingga tidak terlihat pengguna. Model ini bisa diterapkan ke layanan pinjaman cepat, seperti cashloan atau paylater.
Opsi kedua, institusi keuangan bisa mendapatkan dasbor khusus yang diberikan penyelenggara credit scoring untuk membantu memberikan analisis terhadap kondisi keuangan nasabah. Model ini bisa diadopsi oleh layanan perbankan dan institusi lainnya, di mana platform alternative credit scoring digunakan sebagai layanan tambahan untuk membantu proses analisis.

Mengenal Layanan Credit Scoring SkorFin
SkorFin adalah salah satu produk Finantier – salah satu penyelenggara Open Finance di Indonesia, dengan salah satu layanan berupa innovative credit scoring. Layanan yang dimiliki saat ini juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. SkorFin menyajikan sistem penilaian kredit yang handal dan komprehensif, memadukan data SLIK dengan data alternatif lain seperti telco.
Dengan mengetahui nilai credit scoring, dan meningkatkan nilai credit score, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan fasilitas kredit terbaik.