Ketika seseorang melakukan pengajuan pinjaman ke bank ataupun fintech, tidak langsung akan mendapatkan persetujuan begitu saja. Ada sebuah proses yang dilalui untuk memastikan si peminjam mendapatkan porsi yang sesuai dan memiliki kemampuan untuk mengembalikannya. Mekanisme tersebut disebut dengan Credit Scoring — baik dilakukan secara manual, semi-otomatis, atau sepenuhnya terotomatisasi teknologi.
Untuk mendukung proses skoring tersebut, para inovator di bidang teknologi finansial juga muncul dengan layanan berbasis teknologi untuk memudahkan dan mempercepat institusi melakukan proses penilaian. Termasuk dengan memanfaatkan berbagai sumber data seperti tagihan dan telekomunikasi sebagai variabel penilai, sehingga dapat menjangkau ke lebih banyak pengguna, termasuk orang yang belum memiliki rekening bank (unbankable).
Nah, guna memahami lebih dalam tentang Credit Scoring dan inovasi-inovasi baru yang memudahkan prosesnya, simak selengkapnya artikel ini.
Apa itu Credit Scoring
Credit Scoring adalah sebuah proses untuk menentukan tingkat kelayakan calon nasabah layanan pinjaman atau kredit di institusi keuangan. Proses ini dilakukan dengan memeriksa dan menganalisis berbagai berkas pendukung, seperti slip gaji, laporan pajak, bukti pembayaran, rekening koran, hingga verifikasi lapangan. Semakin besar/banyak pinjaman yang diajukan, biasanya proses penilaiannya akan membutuhkan effort dan melibatkan berkas yang lebih banyak.
Layanan tersebut juga dapat disediakan oleh lembaga khusus yang disebut sebagai Alternative Credit Scoring, yakni badan yang mengolah data selain data kredit atau turunannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK №13/POJK.02/2018 mengatur tentang keberadaan lembaga tersebut, dinaungi dalam Inovasi Keuangan Digital.
Apa saja penialaian Credit Scoring?
Lembaga keuangan seperti bank memiliki proses sistematis untuk melakukan analisis kredit dengan variabel yang sangat ketat. Pedomannya dengan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, collateral) dan 5P (personality, purpose, prospect, payment, party).
Sederhananya proses ini dilakukan oleh bankir dengan memvalidasi identitas calon debitur ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atau dulu lebih akrab dikenal dengan istilah “BI-checking”. Kemudian debitur atau peminjam juga diminta untuk melampirkan berbagai dokumen administrasi.
Dengan mengakses SILK, lembaga keuangan yang terdaftar Biro Informasi Kredit (disebut Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan/LPIP) akan mendapati skor calon nasabahnya yang dihitung dari catatan kolektibilitasnya. Skornya antara 1 sampai 5, semakin kecil semakin besar potensi aplikasi pinjaman diterima. Bila masuk skor 3, 4, dan 5 otomatis ia akan ditolak karena masuk ke daftar hitam. Biasanya orang yang tidak memiliki riwayat kredit sama sekali termasuk dalam jajaran yang otomatis ditolak.
Terkait penilaian kredit tersebut, sejauh ini institusi keuangan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) №40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Selain ketentuan, aturan tersebut turut mendefinisikan tingkat kolektibilitas berdasarkan kemampuan nasabah dalam melakukan pembayaran kredit.

Credit Scoring dalam Open Finance
Sistem skoring yang ada pada umumnya membutuhkan proses yang panjang — bisa rampung dalam hitungan hari bahkan minggu. Sementara syarat yang ada juga mengharuskan pengguna untuk terlebih dulu memiliki fasilitas mendasar lainnya, seperti rekening bank beserta histori transaksinya.
Belum lagi persyaratan yang harus dipenuhi seperti bukti pendapatan atau pajak. Sayangnya tidak semua orang dapat memenuhi persyaratan tersebut, mengakibatkan layanan pinjaman tidak bisa dinikmati secara merata.
Dari hipotesis permasalahan tersebut, Open Finance hadir untuk mendemokratisasi layanan finansial, termasuk di sisi penilaian kredit. Misalnya, dengan memanfaatkan data-data yang sebelumnya dianggap tidak berguna seperti histori transaksi di e-commerce, pembelian pulsa, dll. Eksekusinya dibantu teknologi modern seperti kecerdasan buatan, sehingga menghasilkan kinerja yang lebih efisien.
Dengan sistem Open Finance yang lebih menyeluruh, lembaga keuangan dapat meluncurkan produk atau servis untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
Mengenal SkorFin
Dalam proses kerjanya, terdapat beberapa variabel (sumber data) yang digunakan untuk melakukan penilaian, meliputi tagihan (air, listrik, dll), telekomunikasi (pulsa, paket data, dll), dan nilai SLIK dari OJK.
Selain itu, SkorFin juga dilengkapi dengan kapabilitas eKYC untuk memastikan keabsahan dan legitimasi identitas pengguna, untuk menghindari fraud dan potensi kecurangan mendapatkan credit score orang lain. Setiap data yang divalidasi akan menghasilkan skor untuk membantu pengguna untuk meningkatkan credit score mereka dan mendapatkan penawaran terbaik.
Bila pengguna belum memiliki histori kredit dan nilai SLIK, credit scoring alternatif juga dapat digunakan dan berpotensi meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Pasalnya memungkinkan siapa saja –termasuk pengguna layanan finansial baru atau masyarakat di daerah rural — untuk mendapatkan penilaian yang lebih sesuai. Bisa saja seseorang tidak pernah memiliki rekening bank, namun demikian memiliki catatan yang baik atas tagihan PLN atau pulsa dalam kesehariannya.