Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2022 (Terbaru)

Pegadaian dapat menjadi rujukan utama jika Anda ingin menggadaikan aset yang dimiliki untuk mendapatkan pinjaman tunai secara cepat. Perusahaan ini dimiliki oleh negara dalam naungan Badan Usaha Milik Negara, dan memiliki kantor cabang di hampir seluruh kota di Indonesia. Produk gadainya juga beragam, dari gadai emas, BPKB kendaraan, sampai gadai sertifikat rumah/tanah.

Produk Gadai Sertifikat di Pegadaian pada dasarnya adalah pembiayaan berbasis syariah yang menjaminkan sertifikat setingkat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain proses yang relatif singkat, nasabah bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp200 juta. Artikel ini akan membahas tentang hal-hal terkait gadai sertifikat rumah di Pegadaian, termasuk menyajikan tabel angsuran terbaru sebagai acuan.

Tentang gadai sertifikat rumah di Pegadaian

Rumah atau aset properti lain yang Anda miliki, termasuk tanah atau apartemen yang bersertifikat, bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman cepat di Pegadaian. Pinjaman ini bisa ditujukan sebagai produk multiguna (konsumer) atau pinjaman produktif untuk peningkatan modal UMKM. Ada beberapa alasan yang membuat gadai sertifikat rumah ini menjadi opsi saat membutuhkan dana, sebagai berikut:

  1. Proses relatif cepat; dengan memberikan jaminan aset yang dimiliki, proses pencairan relatif lebih cepat. Apalagi dengan jaminan yang bernilai besar seperti sertifikat rumah.
  2. Nilai pinjaman relatif besar; nilai yang besar dari sertifikat rumah tersebut bisa menjadi jaminan untuk pinjaman yang relatif besar, di Pegadaian surat berharga tersebut bisa digunakan untuk meminjam antara nominal Rp1 juta s/d Rp200 juta.
  3. Bisa dilunasi kapan saja; mekanisme di Pegadaian memungkinkan kita bisa melakukan pelunasan kapanpun untuk kembali menebus aset yang digadaikan. 
  4. Aset tetap bisa dipakai; dengan menggadaikan sertifikat rumah, aset yang dimiliki tetap masih bisa digunakan seperti biasa.

Syarat melakukan gadai sertifikat rumah

Untuk proses pengajuan, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yakni terkait kelengkapan identitas nasabah dan terkait jaminan.

Persyaratan Nasabah

  1. Menyiapkan kartu identitas seperti KTP atau KK.
  2. Menyiapkan surat berharga, baik itu SHM atau IMB, dilengkapi dengan bukti pembayaran Pajak Bumi Bagunan (PBB) terakhir.
  3. Jika Anda seorang penguasa, juga perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha untuk untuk tambahan data.
  4. Usia 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  5. Untuk petani, telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin – biasanya dibuktikan dengan laporan keuangan atau kuitansi penjualan.
  6. Untuk pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara hukum – bisa berbentuk UD, CV, atau PT.
  7. Untuk karyawan, minimal 0 tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/POLRI.
  8. Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.
  9. Profesional formal seperti notaris, dokter, atau pengajaran; memiliki izin praktik kerja dan telah berjalan minimal 1 tahun.
  10. Profesional nonformal seperti driver ojol; tinggal dirumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 tahun.

Persyaratan Jaminan

  1. Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari 50 juta.
  2. Bukti bayar PBB tahun terakhir.
  3. Lebar jalan di muka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.
  4. Jarak minimal 20 meter dari SUTET.
  5. Bukan daerah banjir dalam 2 tahun terakhir.
  6. Bukan jalur hijau.
  7. Tidak dalam sengketa hukum.
  8. Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.

Cara mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah di Pegadaian

Berikut ini tahapan yang bisa Anda ikuti untuk melakukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah dituliskan di atas.
  2. Mengisi formulir dan persetujuan atas gadai yang akan diajukan.
  3. Tim mikro dari kantor Pegadaian setempat akan melakukan verifikasi berkas dan melakukan survei lokasi di hari berikutnya.
  4. Setelah disetujui, nasabah bisa menerima uang secara tunai diambil di Pegadaian atau ditransfer ke rekening yang dimiliki.

Tabel angsuran gadai sertifikat rumah Pegadaian 2022 (TERBARU)

Berikut ini tabel angsuran gadai sertifikat rumah di Pegadaian untuk tahun 2022 yang bisa Anda jadikan referensi saat memutuskan mengambil pinjaman:

Besaran PinjamanTenor
12 Bulan18 Bulan24 Bulan36 Bulan
Rp1.000.000Rp93.400Rp65.500Rp51.700Rp37.800
Rp2.000.000Rp186.700Rp131.200Rp103.400Rp75.600
Rp3.000.000Rp280.100Rp196.700Rp155.100Rp113.400
Rp4.000.000Rp373.400Rp262.300Rp206.700Rp151.200
Rp5.000.000Rp466.700Rp327.800Rp258.400Rp188.900
Rp6.000.000Rp560.100Rp393.400Rp310.100Rp226.700
Rp7.000.000Rp653.400Rp458.900Rp361.700Rp264.500
Rp8.000.000Rp746.700Rp524.500Rp413.400Rp302.300
Rp9.000.000Rp840.100Rp590.100Rp465.100Rp340.100
Rp10.000.000Rp933.400Rp655.600Rp516.700Rp377.800
Rp15.000.000Rp983.400Rp775.100Rp466.700Rp476.100
Rp20.000.000Rp1.311.200Rp1.033.400Rp755.600Rp634.800
Rp25.000.000Rp1.638.900Rp1.291.700Rp944.500Rp793.500
Rp30.000.000Rp1.966.700Rp1.550.100Rp1.133.400Rp952.200
Rp35.000.000Rp2.294.500Rp1.808.400Rp1.322.300Rp1.110.900
Rp40.000.000Rp2.622.300Rp2.066.700Rp1.511.200Rp1.269.600
Rp45.000.000Rp2.950.100Rp2.325.100Rp1.700.100Rp1.428.300
Rp50.000.000Rp3.277.800Rp2.583.400Rp1.888.900Rp1.587.000
Rp51.000.000Rp2.635.100Rp1.926.700Rp1.618.800Rp1.360.100
Rp55.000.000Rp2.841.700Rp2.077.800Rp1.745.700Rp1.466.700
Rp60.000.000Rp3.100.100Rp2.266.700Rp1.904.400Rp1.600.100
Rp65.000.000Rp3.358.400Rp2.455.600Rp2.063.100Rp1.733.400
Rp70.000.000Rp3.616.700Rp2.644.500Rp2.221.800Rp1.866.700
Rp75.000.000Rp3.875.100Rp2.833.400Rp2.380.500Rp2.000.100
Rp80.000.000Rp4.133.400Rp3.022.300Rp2.539.200Rp2.133.400
Rp85.000.000Rp5.391.700Rp3.211.200Rp2.697.900Rp2.266.700
Rp90.000.000Rp4.650.100Rp3.400.100Rp2.856.600Rp2.400.100
Rp100.000.000Rp5.166.700Rp3.777.800Rp3.174.000Rp2.666.700

Tabel Pola Angsuran di Pegadaian

Berikut ini tabel pola angsuran beserta “biaya” yang perlu Anda perhitungkan. Setiap jenis angsuran dan tenor pinjaman memiliki biaya yang berbeda:

Pola AngsuranJangka WaktuMu’nah Pemeliharaan/Bulan
Reguler12,18,24,36,48, 60 bulan0,70% x taksiran
Fleksi sekali bayar3 bulan1,28% x taksiran
Fleksi sekali bayar4 bulan1,29% x taksiran
Fleksi sekali bayar6 bulan1,31% x taksiran
Berkala 3 bulan12,24,36 bulan0,82% x taksiran
Berkala 4 bulan12,24,36 bulan0,88% x taksiran
Berkala 6 bulan12,24,36 bulan1% x taksiran

Konten

Ketahui Profil Finansial dan Tingkatkan Credit Score Anda

Bagikan Artikel Ini

Baca Artikel Lain